Unisba Terapkan Perkuliahan Online di Semester Genap T.A. 2020/2021

KOMINPRO-Sebagai langkah demi kesehatan dan keselamatan mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan serta komitmen untuk menyelenggarakan proses pembelajaran yang berkualitas dimasa darurat wabah Covid-19, Unisba menerapkan perkuliahan online di semester genap T.A. 2020/2021.  Keputusan ini berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Rektor Unisba dengan no. 283/A.18/REK-K/XII/2020 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap 2020/2021 Dalam Masa Pandemi Covid-19 di Lingkungan Universitas Islam Bandung.

Rektor Unisba, Prof. Dr. H. Edi Setiadi, S.H., M.H., mengatakan, pertimbangan pengambilan keputusan ini  berdasarkan pada Surat Keputusan Bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 01/KB/2020, Nomor 516 Tahun 2020, Nomor HK.03.01/Menkes/363/2020, Nomor 440-8g2 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi COVID-19; Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi No. 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021; Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi COVID-19 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI; Hasil Rapat Pimpinan Universitas yang diadakan pada tanggal 7 Desember 2O2O; dan Hasil Rapat Koordinasi Bidang Akademik yang diadakan pada tanggal 1 Desember 2020.

Rektor pun memutuskan, proses pembelajaran selama Semester Genap T.A. 2020/2021 dilakukan secara online/during. Menurutnya, poin ini terbuka untuk ditinjau ulang dengan mempertimbangkan kebutuhan pembelajaran, perkembangan pandemi covid-19 sampai dengan UTS Genap 2020/2021 (April 2021).

Disamping itu lanjut Rektor,  pembelajaran dilakukan dengan metode elearning yang sepenuhnya menggunakan media elektronik dan internet, baik secara sinkron (menggunakan video conference) maupun unsinkron (menggunggah video dan materi pembelajaran ke Platform). Materi perkuliahan berupa bahan bacaan, rekaman, atau video, serta tugas dan ujian diunggah ke pIatform yang disediakan,” terangnya.

Namun menurutnya, bila perkembangan pandemi covid-19 yang memungkinkan mahasiswa dan dosen hadir di kampus, maka pembelajaran dapat dilakukan dengan blended (campuran tatap muka dan tatap maya).

Lebih jauh Rektor mengatakan, mahasiswa yang memiliki kepentingan penyelesaian studi atau tugas akhir yang memerlukan kegiatan laboratorium, praktikum, studio atau sejenisnya, diperkenankan hadir di kampus dengan ketentuan rekomendasi dari Dekan Fakultas serta ijin/rekomendasi orangtua. “Tapi tetap wajib mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan UNISBA,” jelasnya***

Share:

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *