Sesuai dengan peran dan fungsinya, dosen memiliki kewajiban untuk melakukan tri dharma perguruan tinggi, yaitu melakukan kegiatan pendidikan dan pengajaran,
Perkembangan zaman, di tengah gempuran canggihnya teknologi dan pesatnya berbagai informasi saat ini, menyebabkan adanya ketimpangan antara realita sosial dengan