Prodi Doktor Ilmu Komunikasi diselenggarakan untuk menghasilkan lulusan yang mampu melakukan pendalaman dan perluasan IPTEKS baru melalui riset, menyelesaikan masalah dengan pendekatan multi atau transdisiplin, memiliki kemampuan mengembangkan dan memutakhirkan ilmu pengetahuan dan teknologi komunikasi, serta mengembangkan kinerja profesional yang ditunjukkan dengan ketajaman analisis dan kepaduan pemecahan permasalahan.
Pada tanggal 23 Maret 2022, Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Islam Bandung telah mendapatkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 166/E/O/2002 tentang izin pembukaan penyelenggaraan pendidikan Program Doktor (S3) Ilmu Komunikasi dengan penguatan filosofis dan teoritis ilmu komunikasi yang berlandaskan nilai-nilai islam.
Keunggulan dan karakteristik yang dimiliki Prodi Doktor Ilmu Komunikasi Unisba, antara lain:
VISI
“Menjadi Program Studi Doktor Ilmu Komunikasi yang berkualitas dan unggul di kawasan Asia berbasis teknologi digital yang berlandaskan nilai-nilai Islam pada tahun 2033”
MISI
Menjadi lulusan yang Mujahid, Mujtahid, dan Mujaddid (Statuta Unisba Pasal 3) dalam bidang:
– Gedung Perkuliahan di Gedung LPPM
– Hybrid Learning System
– Perpustakaan Online (https://elibrary.unisba.ac.id)
Mata Kuliah Wajib Sebidang:
Mata Kuliah Pilihan
– Ujian Kualifikasi
– Seminar Proposal
– Seminar Ilmiah Internasional
– Seminar Hasil Penelitian
– Publikasi Artikel Jurnal Terindeks
– Ujian Disertasi Tertutup
– Ujian Disertasi Terbuka (Sidang Promosi Doktor)