- Menyusun Target Mutu, IKU dan IKT Program Studi berkoordinasi dengan BPMF dan Wakil Dekan I.
- Melaksanakan program Pendidikan dan Pembelajaran atau Perkuliahan Reguler dan Semester Antara.
- Menyusun dan meninjau serta merekonstruksi kurikulum secara berkala.
- Melakukan pemetaan kurikulum secara berkala sesuai dengan CPL Prodi
- Menugaskan dosen pengampu untuk menyusun RPS, Rubrik dan Portofolio.
- Memonitoring dan mengevaluasi peninjauan dan pengembangan RPS, Rubrik dan Portofolio secara berkala.
- Menyusun roadmap penelitian dan pengabdian kepada masyarakat bagi dosen dan mahasiswa :
- Penelitian skripsi mahasiswa, melalui konsultasi judul skripsi
- Penelitian dan PKM Dosen, melalui motivasi dan persuasi Dosen
- Melaksanakan program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat oleh dosen dan masyarakat sesuai roadmap UPPS (Fakultas)
- Menyusun kompetensi dosen sesuai dengan keahlian, roadmap penelitian dan PKM.
- Melaksanakan program pengembangan karier dosen melalui studi lanjut, pelatihan dan rekognisi.
- Menerapkan kebijakan dan aturan, mengenai :
- Pembinaan dosen di Program Studi
- Penempatan dosen pengampu mata kuliah
- Penelitian dan PKM dosen tingkat Program Studi
- Menerapkan kebijakan dan aturan kegiatan kemahasiswaan dalam wadah Lembaga Kemahasiswaan tingkat prodi, meliputi:
- Mengarahkan, memfasilitasi dan membina aktivitas ekstrakurikuler Lembaga Kemahasiswaan
- Mengarahkan, memfasilitasi, dan melayani konsultasi mahasiswa program MBKM dan program akademik lainnya
- Pembinaan dan pelayanan konsultasi bagi mahasiswa yang terkendala dalam penyelesaian kuliah
- Menempatkan dosen pembimbing seminar, pengaturan kelas dan pelaksanaan seminar)*
- Menempatkan dosen pembimbing skripsi, tesis dan disertasi)*
- Menempatkan dosen pembimbing program MBKM
- Menetapkan konversi program MBKM ke dalam mata kuliah regular sesuai kebijakan yang ditetapkan.
- Menetapkan nilai konversi program MBKM untuk dientry ke SISFO nilai mata kuliah regular.
- Mengatur dan melaksanakan SOP Seminar, Job Training dan pengajuan Usulan Penelitian
- Melakukan monitoring dan evaluasi Seminar, Job Training dan pembimbingan skripsi, tesis dan disertasi merujuk pada pedoman yang ada.
- Melaksanakan kegiatan ilmiah Seminar, Studium General, Pelatihan, Lokakarya dll merujuk pada pedoman suasana akademik.
- Berkoordinasi dengan Wakil Dekan untuk menyusun kepanitiaan dan melaksanakan ujian semester.
- Melakukan dan memonitoring pencapaian Target Mutu, IKU dan IKT bersama BPMF dan pejabat lainnya melalui Rapat Tinjauan Manajemen (RTM).
)* Catatan : bagi mahasiswa Angkatan 2019 dan sebelumnya yang telah memilih bidang kajian penetapan pembimbing seminar dan skripsi dilakukan oleh Tim Fasilitator Bidang Kajian yang ditetapkan melalui Surat Tugas Dekan